Pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 bertempat di Balai Desa Kedungtulup diadakan Sosialisasi mengenai Kebijakan penanganan Stunting di desa Kedungtulup dihadiri oleh PLt. Sekcam Sumber Bapak M.Nursaid ,SSTP, MSi .Dalam pembukaannya beliau menerangkan berdasarkan survay ditahun 2019, sekitar 30 persen balita Indonesia mengalami stunting. Kondisi ini bisa disebabkan oleh banyak aspek, mulai dari aspek pendidikan hingga ekonomi. Stunting sangat penting untuk dicegah. Hal ini disebabkan oleh dampak stunting yang sulit untuk diperbaiki dan dapat merugikan masa depan anak.
untuk itu Pemerintahan Desa perlu menata kepengurusan dalam rangka penanganan Stunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *